Kunci sukses menghadapai 6 (enam) aspek penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah (PKKS/M)

Buku pegangan utama kepala sekolah - Kunci sukses menghadapai 6 (enam) aspek penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah (PKKS/M). Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dimaksudkan untuk menilai sejauhmana seorang kepala sekolah mengejawantahkan kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari. 
Penilaian kinerja kepala sekola / madrasah difokuskan pada unsur unsur kinerja yang terkait langsung dengan dimensi-dimensi kompetensi yang dipersyaratkan tersebut. Unsur-unsur penilaian ini hendaknya merupakan satu kesatuan yang masing-masing memiliki bobot yang relatif sama dalam penentuan hasil akhir penilaian kinerja seorang kepala sekolah.
Pada kenyataanya, setiap dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah sebagaimana tercantum dalam permendiknas Nomor 13 tahun 2007 memiliki keluasan cakupan yang berbeda. Oleh karena itu penggunaan langsung dimensi-dimensi itu sebagai aspek penilaian kinerja kepala sekolah dapat berdampak pada kekurangsahian hasil penilaian. Oleh karena itu, perlu dirumuskan kembali aspek-aspek ini dilakukan dengan cara mengelompokkan kompetensi.
Perumusan aspek-aspek ini dilakukan dengan cara mengelompokkan kompetensi yang serumpun ke dalam aspek yang sama. Berdasarkan karakteristik masing - masing, kompetensi-kompetensi itu dikelompokakan ke dalam 6 aspek penilaian sebagai berikut.
  1. Kepribadian dan sosial
  2. Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Pengembangan Sekolah/Madrasah
  4. Manajemen Sumber Daya
  5. Kewirausahaan
  6. Supervisi Pembelajaran..